Mahkamah Konstitusi : Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, MK Akhirnya Kembali Ke Jalan Terang Konkrit Dan Benar
Setelah 32 kali menolak/tidak menerima, akhirnya MK menghapus presidentialy threshold. Setelah putusan ini, setiap Parpol dan gabungan Parpol bisa mengajukan Capres dan Cawapres sendiri. Putusan ini mengabulkan gugatan diajukan empat…
Read more