Loading

3 Januari
Mahkamah Konstitusi : Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, MK Akhirnya Kembali Ke Jalan Terang Konkrit Dan Benar
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Setelah 32 kali menolak/tidak menerima, akhirnya MK menghapus presidentialy threshold. Setelah putusan ini, setiap Parpol dan gabungan Parpol bisa mengajukan Capres dan Cawapres sendiri. Putusan ini mengabulkan gugatan diajukan empat…

Read more

You cannot copy content of this page