KOMDIGI – IMPLEMENTASI PENUH PP TUNAS RESMI DIMULAI Ruang Digital Indonesia Harus Aman untuk Anak!
Jawa Tengah — Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan implementasi penuh Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Nyaman di Ruang Digital (PP TUNAS) mulai 28 Maret 2026 ini.
Kebijakan strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelindungan anak di era transformasi digital yang semakin masif. Seluruh platform digital—baik nasional maupun global—yang beroperasi di Indonesia kini diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan tanpa pengecualian.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran aturan. Pengawasan dilakukan secara ketat, sistematis, dan berkelanjutan guna memastikan setiap platform benar-benar menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan komitmen nyata negara dalam menjaga generasi masa depan dari berbagai potensi risiko di dunia digital,” tegas pernyataan resmi pemerintah.
PP TUNAS mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembatasan konten berbahaya, penguatan sistem verifikasi usia, hingga kewajiban platform dalam menyediakan fitur keamanan khusus bagi anak. Langkah ini diharapkan mampu menekan paparan terhadap konten negatif serta mencegah eksploitasi anak di dunia maya.
Dengan diberlakukannya aturan ini secara penuh, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang serius dalam menciptakan ekosistem digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada perlindungan generasi muda.Ruang digital bukan lagi sekadar tempat berinteraksi, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Redaksi | 28 Maret 2026
