KPK Dan Mapolda Jateng : “Periksa Kades hingga Camat Pati di Mapolda Jateng Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Mutasi, Dan Perhelaan Gulir Geser Jabatan Jebak-Menjebak Didunia Instansi Publik”
Semarang – Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng) menjadi lokasi pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Senin (2/2/2026).
Sejumlah kepala desa, perangkat desa, hingga camat dari wilayah Kabupaten Pati diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati (Ditetapkan TERSANGKA) Pati, Sudewo.
Pantauan di Mapolda Jateng yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, menunjukkan suasana perkantoran tetap berjalan normal.
Aktivitas pelayanan publik serta arus keluar-masuk kendaraan di lingkungan Mapolda tidak menunjukkan adanya pengamanan khusus terkait agenda pemeriksaan tersebut.
KPK memilih Mapolda Jateng sebagai lokasi pemeriksaan guna memudahkan proses pemanggilan saksi yang berada di wilayah Jawa Tengah.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret nama sejumlah pejabat pemerintahan di tingkat desa hingga kecamatan di Kabupaten Pati.
Adapun hal ini sebagai penegasan juga, terhadap beberapa Kabupaten lainnya ada observasi pusat ke daerah yang masih banyak selinep-selenip hal-hal seperti kejadian peristiwa di Kabupaten Pati. ini akan menjadi titik terang kami KPK dan Mapolda Jateng mengawal tingkat kerentanan ahli-ahli atau alih korupsi berantai ini ditindaklanjuti secara nyata dan pasti untuk masyarakat dapat acuan kedepan (perangkat desa, lurah, bahkan camat adanya PLT ataupun permainan semu), dari beberapa Kabupaten akhir-akhir ini, tim investigasi publik terus telisik dan gak berisik sampai ada efek jera pada para pelaku koruptor pemain lama, kecil dan besar semua terjadi hal ketimpangan selama ini.
Redaksi | Jawa Tengah, 2 Februari 2026
