JKN “Sakit Tidak Berbuah Kemiskinan – Tapi Harus Terlindungi, Dalam UHC Awards 2026”
Jaminan Kesehatan Nasional adalah pelaksanaan mandat konstitusi. Melalui JKN, negara hadir memastikan cakupan kesehatan semesta (UHC).

Agar sakit tidak berubah menjadi kemiskinan.Di UHC Awards 2026 hari ini, saya mengapresiasi 31 Pemerintah Provinsi serta 397 Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memastikan sedikitnya 98 persen penduduknya terlindungi JKN.(27/1)

Ini bukan capaian administratif, tapi wujud keberpihakan nyata kepada masyarakat paling rentan.
Tanpa jaminan kesehatan, masyarakat akan rentan jatuh miskin, kehilangan aset, dan kehilangan produktivitas.

Karena itu, pelayanan kesehatan harus berorientasi pemberdayaan. Bukan mengejar keuntungan!
Red©Informasi Tech & Umum Kesehatan RI – JKN/27/1/2026/Jawa Tengah
